ISBI
Tanah Papua didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 127 Tahun
2014, tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua.
ISBI Tanah Papua sendiri merupakan integrasi dari kampus seni swasta di
Jayapura yang bernama Sekolah Tinggi Seni Papua (STSP) Jayapura dan
program studi di luar domisili Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.
Rencana pendirian ISBI Tanah Papua lahir dari sebuah cita-cita luhur,
yaitu guna mengembangkan dan memberdayakan potensi seni dan budaya
masyarakat Papua. Berdasarkan studi kelayakan bahwa Papua sangat kaya
dengan potensi seni dan budaya serta karakteristik dan identitas
tersendiri sebagai warna lokal. Tanah Papua sendiri memiliki sekitar 194
Suku, yang memiliki keragaman tradisi budaya dengan jenis keseniannya
masing-masing. Masing-masing suku dan etnik ini dinilai memiliki warisan
budaya lokal yang menjajikan, baik dibidang seni pertunjukan, seni rupa
dan desain serta seni sastra. Sangat disadari bahwa masyarakat tanah
Papua yang memiliki beragam kearifan budaya ini perlu mendapat
sentuhan-sentuhan akademis agar actual, berdaya, dan berguna bagi
kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Pada tahun akademik 2013/2014 atas mandat Direktur Jendral Pendidikan
Tinggi Kemendikbud Nomor 567/E.E2/DT/2013 tanggal 24 Juni 2013 bahwa
Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar diberikan Penugasan Penyelenggara
Program Studi Di Luar Domisili di Provinsi Papua sebagi tindak lanjut
penugasan menteri Pendidikan dan Kebudayaan. ISBI Tanah Papua ditugaskan
menyelenggarakan 5 (Lima) program studi yang terdiri atas Seni Tari,
Seni Musik, Seni Rupa Murni, Desain Komunikasi Visual, dan Kriya Seni,
yang dipersiapkan sebagai embrio dari program studi ISBI Tanah Papua.
Sebelum itu, di Jayapura sendiri telah berdiri sebuah perguruan tinggi
negeri yang masih berlebel swasta bernama STSP Jayapura, yang memiliki
beberapa kendala terkait pengelolaannya dikarenakan statusnya yang masih
perguruan tinggi swasta. Setelah Keputusan Presiden RI Nomor 127 Tahun
2014 terbit, akhirnya program studi diluar domisili ISBI Tanah Papua dan
STSP Jayapura secara otomatis di integrasikan ke ISBI Tanah Papua.
Pada akhirnya berdirinya ISBI Tanah Papua sebagai perguruan tinggi yang
melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
dalam bidang seni dan budaya adalah salah satu wujud dari pemerintah
dalam menggali, melestarikan, mengembangkan, seni dan budaya Indonesia
dalam segala aspek. Pada gilirannya pembangunan seni dan budaya
diharapkan dapat berfungsi menjaga keseimbangan hidup dan memperkokoh
jati diri untuk menghadapi dampak globalisasi. Penyelenggaraan ISBI
Tanah Papua juga bertujuan untuk melahirkan insan-insan akademik yang
berkarakter Indonesia dan/atau professional yang mampu mencipta,
membina, mengkaji, dan menyajikan karya seni secara kreatif dan
inovatif, sehingga mampu meningkatkan daya saing bangsa dalam percaturan
global. Diharapkan, lulusan ISBI Tanah Papua nantinya tidak hanya dapat
bekerja di bidang bidang kesenian dan budaya namun juga dapat
menciptakan dan/atau mempresentasikan berbagai bentuk karya seni serta
mempertanggung jawabkannya secara akademik, moral dan etik. Selain itu,
lulusan ISBI tanah Papua juga diharapkan dapat mengembangkan ekonomi
kreatif melalui jalur kewirausahaan yang akan membantu masyrakat sekitar
dalam aspek ekonomi.
Atas rekomendasi Pemda Provinsi Papua, Kampus sementara ISBI Tanah
Papua terletak di UPTD Taman Budaya Provinsi Papua, dengan meminjam
beberapa gedung milik UPTD Taman Budaya sebagai ruang kelas dan ruang
aktivitas mahasiswa. Rencana pembangunan kampus ISBI Tanah Papua
nantinya akan dibangun diatas tanah yang disiapkan oleh Pemda Provinsi
Papua yang terletak di Desa Maribu, Kecamatan Sentani, Kabupaten
Jayapura. Diberlakukannya Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014 Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
sangat mengaruhi perkembangan perguruan tinggi di Indonesia, termasuk
Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua yang didirikan berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 2014.
Sejak dirintis pada tahun 2012, Institut Seni Budaya Indonesia Tanah
Papua (selanjutnya disebut ISBI Tanah Papua) telah mengalami berbagai
dinamika dalam mewujudkan fungsinya mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Selain itu
pendirian ISBI Tanah Papua juga bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Adanya dinamika peradaban manusia yang semakin komplek, dinamis yang
didukung keterbukaan komunikasi yang mendunia, ISBI Tanah Papua
dihadapkan pada peluang dan tantangan yang terus berubah dengan cepat.
Untuk menjawab tantangan tersebut ISBI Tanah Papua diharapkan mampu
sebagai penggerak utama dalam membangun karakter bangsa, melalui
pandangan yang visioner, didukung kemampuan merumuskan langkah-langkah
strategis, sehingga menghasilkan insan Indonesia yang memiliki jatidiri
(identitas) dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.