📞 082248901511 | ✉️ tanahpapua.isbi@gmail.com
FB IG YouTube

Tugas dan Fungsi

Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di lingkungan ISBI Tanah Papua

Fungsi

  1. Menghimpun informasi publik di lingkungan  ISBI Tanah Papua;
  2. Menyampaikan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan  ISBI Tanah Papua;
  3. Melaksanakan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
  4. Menyediakan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
  5. Menyelesaikan sengketa pelayanan informasi.


Aksesibilitas